![]() KEPALA DESA Kalimanggiskulon KECAMATAN Kalimanggis KABUPATEN Kuningan |
|||||
SURAT KETERANGAN DESA NOMOR : 593.3/ 150 /Pemdes/2025 |
|||||
Yang bertandatangan di bawah ini : | |||||
Nama | : H. WAHIDI | ||||
Jabatan | : Kepala Desa Kalimanggiskulon | ||||
dengan ini menerangkan bahwa : | |||||
1. | Sebidang tanah Bekas Hak Milik adat, berupa Tanah Darat/Pekarangan, dengan bukti kepemilikan Sertipikat Tanah Nomor : 10.22.15.01.1. dengan Luas Bumi/Tanah 171 M² dan segala sesuatu diatasnya berupa Tanah Pekarangan/Rumah Tinggal yang berbatasan dengan tanah-tanah milik : | ||||
Sebelah Utara | : Tanah Milik, Sarkam | ||||
Sebelah Timur | : Tanah Milik, Rusyi | ||||
Sebelah Selatan | : Gang Lingkungan | ||||
Sebelah Barat | : Tanah Milik, Raseti | ||||
2. | Pemilik tanah tersebut adalah DARTINI, yang beralamat di Dusun Pahing RT.010 RW.002 Desa Kalimanggiskulon Kecamatan Kalimanggis Kabupaten Kuningan. | ||||
3. | Tanah tersebut sampai pada waktu keterangan ini dibuat masih tetap tertulis atas Namanya dan TIDAK MENJADI PERSELISIHAN ATAU SENGKETA dengan pihak lain baik mengenai hak atau batas-batasnya dan TIDAK SEDANG DIJAMINKAN KEPADA PIHAK LAIN. | ||||
4. | Harga Kisaran/Taksiran Tanah dan Bangunan tersebut adalah : | ||||
- Tanah/Bumi | : Rp. 40,000,000 | ||||
. | - Bangunan | : Rp. 120,000,000 | |||
Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. | |||||
Kuningan, 26 Mei 2025 | |||||
KEPALA DESA Kalimanggiskulon | |||||
H. WAHIDI |