![]() KEPALA DESA Kalimanggiskulon KECAMATAN Kalimanggis KABUPATEN Kuningan |
|||||
SURAT KETERANGAN DESA NOMOR : 593.3/ 064 /Pemdes/2025 |
|||||
Yang bertandatangan di bawah ini : | |||||
Nama | : H. WAHIDI | ||||
Jabatan | : Kepala Desa Kalimanggiskulon | ||||
dengan ini menerangkan bahwa : | |||||
1. | Sebidang tanah Bekas Hak Milik adat, berupa Tanah Darat/Pekarangan, dengan bukti kepemilikan Sertipikat Tanah Nomor : 10.22.15.01.1. dengan Luas Bumi/Tanah 592 M² dan segala sesuatu diatasnya berupa Tanah Pekarangan yang berbatasan dengan tanah-tanah milik : | ||||
Sebelah Utara | : Jalan Desa | ||||
Sebelah Timur | : Tanah Milik, Ibu Ahmawati | ||||
Sebelah Selatan | : Tanah Milik, Ibu Nurkomalasari | ||||
Sebelah Barat | : Saluran Irigasi | ||||
2. | Pemilik tanah tersebut adalah AHMAWATI, yang beralamat di Dusun Puhun RT. 017 RW. 003 Desa Kalimanggiskulon Kecamatan Kalimanggis Kabupaten Kuningan. | ||||
3. | Tanah tersebut sampai pada waktu keterangan ini dibuat masih tetap tertulis atas Namanya dan TIDAK MENJADI PERSELISIHAN ATAU SENGKETA dengan pihak lain baik mengenai hak atau batas-batasnya dan TIDAK SEDANG DIJAMINKAN KEPADA PIHAK LAIN. | ||||
4. | Harga Kisaran/Taksiran Tanah dan Bangunan tersebut adalah : | ||||
- Tanah/Bumi | : Rp. | ||||
. | - Bangunan | : Rp. | |||
Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. | |||||
Kuningan, 12 Maret 2025 | |||||
KEPALA DESA Kalimanggiskulon | |||||
H. WAHIDI |