![]() KEPALA DESA Kalimanggiskulon KECAMATAN Kalimanggis KABUPATEN Kuningan |
||||||
SURAT KETERANGAN DESA NOMOR : 593.3/ 271 /Pemdes/2025 |
||||||
Yang bertandatangan di bawah ini : | ||||||
Nama | : H. WAHIDI | |||||
Jabatan | : Kepala Desa Kalimanggiskulon | |||||
dengan ini menerangkan bahwa : | ||||||
1. | Sebidang tanah Bekas Hak Milik adat, berupa Tanah Darat/Pekarangan, terdaftar dalam SPPT/STTS nomor : 32.10.270.012.001-0042.0 Kelas 087. Luas 1391 M² terletak di BL. LIANG LANDAK. Dengan segala sesuatu yang terdiri dari diatasnya berupa TANAH DARAT dan berbatasan dengan tanah-tanah milik : | |||||
Sebelah Utara | : Tanah Milik, IBU.ROS | |||||
Sebelah Timur | : Tanah Milik, BPK EKO | |||||
Sebelah Selatan | : Tanah Milik,BPK.KENO | |||||
Sebelah Barat | : Tanah Milik, BPK.AMID | |||||
Sungguh-sungguh tanah milik Sdri. AAH RUKMIAH yang beralamat di Dusun Kliwon RT.031 RW.005 Desa Kalimanggiskulon, Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan. | ||||||
2. | Pemilik tanah tersebut seorang WNI pekerjaan : MENGURUS RUMAH TANGGA | |||||
3. | Tanah tersebut sampai pada waktu keterangan ini dibuat masih tetap tertulis atas namanya dan tidak menjadi perselisihan dengan pihak lain baik mengenai hak atau batas-batasnya. | |||||
4. | Tanah tersebut sampai pada waktu keterangan ini dibuat belum diterbitkan Sertifikat dan tidak sedang dalam proses Pembuatan Sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). | |||||
5. | Asli letter C/Petok D/Girik tanah tersebut diatas musnah/rusak/hilang. | |||||
6. | Selama tanah tersebut dijaminkan di..........................................tidak akan dipindah tangankan kepemilikannya. | |||||
7 | Harga Taksiran | : | - Tanah/Bumi | : Rp. 100,000,000 | ||
. | - Bangunan | : Rp. | ||||
Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dipergunakan seperlunya. | ||||||
Kuningan, 28 Agustus 2025 | ||||||
Mengetahui, | ||||||
Camat Kalimanggis | KEPALA DESA Kalimanggiskulon | |||||
H. WAHIDI |