KEPALA DESA Kalimanggiskulon
KECAMATAN Kalimanggis KABUPATEN Kuningan

SURAT KETERANGAN DESA
NOMOR : 593.3/ 102 /Pemdes/2025
 
 
Yang bertandatangan di bawah ini :
  Nama : H. WAHIDI
  Jabatan : Kepala Desa Kalimanggiskulon
         
dengan ini menerangkan bahwa :
1. Sebidang tanah Bekas Hak Milik adat, berupa Tanah Darat/Pekarangan, terdaftar dalam SPPT/STTS nomor : 32.10.270.012.003-0067.0 Kelas 086. Luas 142 M² terletak di BL MUNJUL MUNCANG. Dengan segala sesuatu yang terdiri dari diatasnya berupa Bangunan Rumah dan berbatasan dengan tanah-tanah milik :
       
    Sebelah Utara : Tanah Milik, Bapak Wasna
    Sebelah Timur : Tanah Milik, Ibu Karmilah
    Sebelah Selatan : Tanah Milik, Ibu Halimah
    Sebelah Barat : Tanah Milik, Ibu Odah
   
  Sungguh-sungguh tanah milik Sdri. KESIH yang beralamat di Dusun Kliwon RT. 030 RW. 005 Desa Kalimanggiskulon, Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan.
2. Pemilik tanah tersebut seorang WNI pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga
3. Tanah tersebut sampai pada waktu keterangan ini dibuat masih tetap tertulis atas namanya dan tidak menjadi perselisihan dengan pihak lain baik mengenai hak atau batas-batasnya.
4. Tanah tersebut sampai pada waktu keterangan ini dibuat belum diterbitkan Sertifikat dan tidak sedang dalam proses Pembuatan Sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
5. Asli letter C/Petok D/Girik tanah tersebut diatas musnah/rusak/hilang.
6. Selama tanah tersebut dijaminkan di..........................................tidak akan dipindah tangankan kepemilikannya.
7 Harga Taksiran : - Tanah/Bumi : Rp. 100,000,000
.       - Bangunan : Rp. 210,000,000
   
  Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dipergunakan seperlunya.
             
             
            Kuningan, 25 April 2025
  Mengetahui,    
  Camat Kalimanggis   KEPALA DESA Kalimanggiskulon
             
             
             


          H. WAHIDI